Pertanyaan:
Ustadz, kami sudah membaca keterangan jawaban Ustadz tentang sampai kapan suami harus bersabar? Lalu bagaimana dengan hal sebaliknya? Sampai kapan istri harus bersabar? Apakah yang harus dilakukan oleh istri bila banyak mendapati hal yang tidak ia sukai dari suaminya?
Jawaban:
Ukhti, hidup ini pasti ada ujian, belum berkeluarga ataupun sudah. Yang suda berkeluarga tentu ujiannya lebih banyak, karena itu apabila berhasil pahalanya pun lebih banyak. Lihat surat at-Taghabun: 15.
Bagaimana kalau istri banyak mendapati hal yang tidak disukai dari suaminya? Memang tidak ada dalil bahwa semua tindakan suami harus disenangi istri, karena boleh jadi istri salah atau mengikuti hawa nafsunya. Satu contoh; suami yang kaya, bijak, dan adil, bila dia hendak menikah lagi tentu istri kurang suka, kecuali istri yang dirahmati oleh Allah. Karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“…Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Qs. An-Nisa’: 19).
وَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرُُ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 216).
Apabila yang tidak disukai oleh istri karena suami sering menyakitinya dengan lisan atau perbuatan, nasihati dengan lisan atau perbuatan, nasihati dia dengan kata-kata yang lembut, bila perlu tunjukkan dalilnya, dan bersabarlah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
اَلْمُسْلِمُ إِذَا كَانَ مُخُالِطا النَّاسَ وَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ المُسْلِمِ الَّذِي لاَ يُخُالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ
“Orang muslim jika dia bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguannya, maka dia lebih baik daripada orang muslim yang tidak mau bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguannya.” (HR. Tirmidzi: 2431, dishahihkan oleh Al-Albani; lihat Shahihul Jami’: 6651).
Jika suami melakukan berulang kali, beristighfarlah dan keraskan pengaduan ukhti kepada Allah: “Ya Allah, berilah aku kesabaran dan ampunilah dosaku dan dosa suamiku, berilah dia petunjuk ke jalan-Mu yang benar”; sebagaimana tersebut di dalam surat at-Taghabun: 14. Insya Allah dia akan paham kebaikan istri.
Jika dengan jalan ini suami masih menganiaya istri, datangkan hakam dari pihak suami dan istri (lihat surat An-Nisa: 35). Jika belum berhasil, mintalah cerai atau melapor kepada hakim; insya Allah urusan akan selesai.
Sumber: Dijawab oleh Ust. Aunur Rofiq dalam Majalah al-Mawaddah, Edisi 7 Tahun I ,Shofar 1429 H – Februari 2008
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com
🔍 Hipnotis Menurut Islam, Cara Sholat Islam Syiah, Hukum Laki Laki Memakai Perak, Jual Beli Kucing, Sifat Tanggal Lahir Menurut Islam, Membaca Alquran Dengan Lagu